Tugas pokok dan Fungsi di SMPN 9 Cimahi

Assalamualaikum … Wr Wb

Tugas pokok dan Fungsi di SMPN 9 Cimahi

Kepala Sekolah :

EMASLIMEF   (educator, manager, administrator, supervisor, leader, innovator, motivator, enterpreneur, fasilitator)

Wakil Kepala Sekolah :

  1. Peningkatan manajemen berbasis sekolah (MBS)
  2. Koord. administrasi ketenagaan, keuangan, kesiswaan
  3. Koord. kegiatan internal dan eksternal sekolah
  4. Pengawasan internal/kedisiplinan guru dan siswa

Wakasek Bidang Manajemen Kurikulum :

  1. Penanggung jawab program SSN
  2. Koord.Kegiatan akademik dan nonakademik yg bermutu
  3. Mekanisme Kelas Unggulan
  4. Proposal kegiatan peningkatan mutu
  5. Fasilitator peningkatan kompetensi guru.

Wakasek Bidang Manajemen Mutu :

  1. Dokumen kurikulum dan kalender pendidikan
  2. KBM dan Regulasi Pembelajaran
  3. Pembagian Tugas mengajar/Jadwal pelajaran/supervisi
  4. Penyusunan Peraturan Akademik
  5. Penyusunan formasi rombel dan Penyusunan US.1 & US.4
  6. Pelaksanaan program remedial dan pengayaan
  7. Sistem penilaian pendidikan
  8. Pengembangan PTK, CTL, PAKEM
  9. Pendampingan kegiatan MGMP sekolah.
  10. Pendampingan implementasi pembelajaran

Wakasek Bidang Manajemen Kesiswaan :

  1. OSIS
  2. Pembinaan prestasi unggulan dan kegiatan Ekstrakurikuler
  3. Pendataan  Alumni
  4. Pelaksanaan “pembiasaan” berkoordinasi dengan BP/BK
  5. Koordinator Karyawisata Siswa/Implementasi kurikuler

Wakasek Bidang Manajemen Sarana prasarana :

  1. Penataan ruang kelas dan ruang belajar lainnya
  2. Penataan lingkungan fisik dan kebersihan sekolah
  3. Inventarisasi Sarana prasarana
  4. Fasilitas pembelajaran pada setiap tingkatan/kelas
  5. Kerumahtanggaan sekolah
  6. Pengaturan dan koordinator pelaksanaan 6K  (keamanan, ketertiban, kebersihan, kekeluargaan, keindahan, kerindangan)

Wakasek Bidang Manajemen Kehumasan :

  1. Membangun jejaring dengan sekolah/lembaga lain
  2. Kerja sama dengan komite
  3. Pencitraan dan kultur sekolah
  4. Peduli teman dan lingkungan
  5. Pengarsipan Bukti fisik Kehumasan
  6. Menyelenggarakan rapat-rapat dan dokumentasinya
  7. Sosialisasi kebijakan-kebijakan sekolah.

Wakasek Bidang SIM (Sistem Informasi Manajemen) :

  1. Data, fakta, dan konsep sekolah
  2. Regulasi akademik, personal dan sarana prasarana
  3. ICT / Multimedia pembelajaran
  4. Laboratorium Komputer
  5. Membuat visualisasi profil sekolah

Wakasek Bidang Lit Bang ( Penelitian dan Pengem bangan Sekolah) :

  1. Sosialisasi regulasi bidang pendidikan(UU,PP,PERMEN,Dll)
  2. Mewujudkan kultur sekolah dan etos kerja guru/karyawan
  3. Mengadakan penelitian-penelitian bagi pengembangan sekolah
  4. Membuat program.kegiatan pengembangan keprofesionalan guru/karyawan

Wakasek Bidang Lingkungan Hidup :

  1. Menciptakan kegiatan ekstrakulikuler/ kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah.
  2. Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
  3. Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
  4. Pengembangan fungsi sarana pendukung untuk pendidikan lingkungan hidup.
  5. Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar sekolah.

Koordinator BP/BK :

  1. Koordinasi dengan wali kelas
  2. Layanan bimbingan kepada siswa
  3. Menyusun statistik hasil penilaian BK/BP
  4. Program tindak lanjut BK/BP
  5. Menyusun program dan laporan secara periodik

Koordinator Laboratorium Bahasa/IPA/Computer :

  1. Perencanaan  pengadaan alat dan bahan lab.
  2. Penyusunan jadwal & tata tertib penggunaan lab
  3. Pengaturan daftar alat – alat lab.
  4. Pemeliharaan  dan perbaikan alat-alat lab
  5. Inventarisasi & administrasi alat-alat lab
  6. Laporan kegiatan pelaksanaan Lab
  7. Menyusun program dan laporan secara periodik

Koordinator Perpustakaan :

  1. Perencanaan pengadaan buku/media elktronika
  2. Pelayanan perpustakaan
  3. Pemeliharaan, inventarisasi & administrasi perpustakaan
  4. Penyusunan tata tertib perpustakaan
  5. Menyusun program dan laporan secara periodik

Koordinator Tata Usaha :

  1. Menyusun program tata usaha sekolah,
  2. Mengelola keuangan sekolah,
  3. Mengurus administrasi ketenagaan dan siswa,
  4. Membina dan pemgembangan karir pegawai tata usaha sekolah,
  5. Menyusun administrasi perlengkapan sekolah,
  6. Menyusun dan penyajian data atau statistik sekolah,
  7. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.

Komite Sekolah :

a.    Memberikan pertimbangan kepada sekolah dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

b.    Memberikan dukungan finansial dalam bentuk dana dan tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan.

c.    Mengadakan kontrol tentang transparansi penyelenggaraan pendidikan dibidang dana.

d.   Menjadi mediator antara Pemerintah dan Masyarakat yang peduli pendidikan.

e.    Melaksanakan kerjasama dengan masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan.

f.     Memberi masukan tentang :

    1. Kebijakan-kebijakan sekolah yang berhubungan dengan pendidikan
    2. R.A.P.B.S

g.    Rekomendasi tentang:

    1. Kriteria kinerja di satuan pendidikan.
    2. Tenaga Pendidikan yang kompeten dengan pendidikan.
    3. Fasilitas Pendidikan.

h.    Menggalang dana masyarakat dalam pembiayaan penyelenggaraan pendidikan.

i.      Mengevaluasi dan mengadakan pengawasan kebijakan program penyelenggaraan pendidikan serta output pendidikan.

Ketua MGMP :

  1. Memberdayakan MGMP sekolah
  2. Menentukan KKM
  3. Pemberdayaan Lab. IPA, Bahasa, Komputer, Perpustakaan
  4. Penyusunan administrasi pembelajaran
  5. Melaksanakan program-program unggulan
  6. Pengembangan PAKEM dan CTL
  7. Melaksanakan penelitian tindakan kelas (PTK)

Wali Kelas :

Dua belas (12) langkah wali kelas:

1.      Melaksanakan tugas pokok wali kelas:

    • Mewakili orangtua dan kepala sekolah di kelasnya.
    • Membina kepribadian dan budi pekerti
    • Membantu pengembangan kecerdasan
    • Menempatkan siswa sebagai hamba Tuhan.

2.      Mengetahui jumlah siswa

3.      Mengetahui identitas / kartu pribadi siswa

4.      Mengetahui nama-nama siswa.

5.      Memperhatikan kehadiran siswa

6.      Menilai tingkah laku dan kerajinan siswa

7.      Memperhatikan  masalah siswa

8.      Mengambil tindakan masalah siswa

9.      Memperhatikan kesehatan/kesejahteraan  siswa

10.  Mengolah nilai siswa

11.  Membina kekeluargaan siswa

12.  Menyampaikan laporan kepada kepala sekolah secara periodik.

PIKET :

  1. Mengatur jalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
  2. Merekap presensi dan absensi guru dan siswa.
  3. Menanggulangi kelas yang kosong karena gurunya tidak hadir.
  4. Mengontrol situasi yang ada di lingkungan sekolah.
  5. Menerima tamu.
  6. Menanggulangi masalah-masalah yang terjadi pada hari itu.

Pembina Ekstrakurikuler :

  1. Melaksanakan kegiatan secara periodik berdasarkan program.
  2. Menentukan target-target prestasi tiap tahun.
  3. Membuat laporan kegiatan dan prestasi tiap kegiatan secara rutin.

Panitia Lainnya :

  1. Kegiatan Bulan Ramadhan
  2. Silaturahim Idul Fitri
  3. Ulangan Umum Semester I
  4. Implementasi/Karwis Kelas VII
  5. Implementasi/Karwis Kelas VIII
  6. Implementasi/Karwis Kelas IX
  7. Ulangan Umum Semester II
  8. Pemantapan Siswa Kelas IX
  9. UN/US 2010/2011
  10. Perpisahan Kelas IX
  11. PSB MASUK 2011/2012
  12. PSB KELUAR 2011/2012
  13. MOS  2011/2012

Tugas dan fungsi Panitia Kegiatan :

  1. Menyusun program kegiatan
  2. Menyusun pembagian tugas panitia dan rinciannya
  3. Melengkapi susunan personalia panitia
  4. Menyusun jadwal kegiatan
  5. Mengkoordinir penyediaan perangkat kebutuhan
  6. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan
  7. Bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan
  8. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan
  9. Bertanggung jawab terhadap ketertiban kegiatan
  10. Bekerja sama dengan pihak terkait dalam pelaksanaan
  11. Menyusun laporan hasil  kegiatan

Guru mata Pelajaran :

Tugas pokok seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya sebagai aparat negara dan abdi masyarakat di dunia pendidikan adalah :

1. Menyusun Program Pembelajaran yang meliputi :

  1. Menyusun RFE (Rencana Pekan Efektif)
  2. Menyusun Program Tahunan
  3. Menyusun Program Semester
  4. Menyusun Silabus
  5. Menyusun Pemetaan Penilaian
  6. Menyusun Rencana Program Pembelajaran

2. Melaksanakan Program Pembelajaran dengan dilengkapi administrasi sebagai berikut : …

  1. Daftar hadir siswa
  2. Kegiatan (Agenda) pembelajaran
  3. Catatan khusus dalam proses pembelajaran

3. Melaksanakan Evaluasi Pembelajaran meliputi :

  1. Menyusun program pelaksanaan evaluasi
  2. Menyusun perangkat evaluasi ( Kisi-kisi, naskah soal, pedoman penilaian, instrumen lain )
  3. Melaksanakan evaluasi sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan
  4. Daftar nilai tiap siswa dan kompetensi (harian,tugas,UTS,UAS,dsb)

4. Melaksanakan Analisa Hasil Evaluasi

  1. Menyusun perangkat analisa evaluasi (Analizer)
  2. Melaksanakan analisa hasil evaluasi antara lain validitas soal dan ketuntasan siswa belajar

5. Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan / Pengayaan

  1. Menyusun program perbaikan / pengayaan
  2. Melaksanakan perbaikan yang meliputi remidial teaching dan atau remidial test
  3. Melaksanakan pengayaan bagi siswa yang istimewa atau memiliki kemampuan tinggi
  4. Daftar nilai hasil perbaikan / remidi dan pengayaan

Hal – hal lain yang belum tercantum Insya Allah akan diperbaiki … Salam … 🙂

Tugas pokok dan Fungsi Guru di SMPN 9 Cimahi

.

Tinggalkan komentar