Supervisi Sekolah

Assalamualaikum … Wr Wb

Perubahan kebijakan peningkatan mutu  pendidikan melalui penerapan standar,hal ini dilaksanakan dengan menggunakan Instrumen Supervisi. Instrumen Supervisi ini dapat digunakan  sebagai instrumen evaluasi diri sekolah dalam memantau dan memetakan perkembangan kinerja pengelolaan yang sangat menentukan keberhasilan sistem penjaminan mutu.

Perangkat itu juga penting untuk mendukung fungsi utama supervisi, yaitu sebagai rangkaian proses pemantauan, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Pemantauan berkenaan dengan usaha untuk menghimpun gambaran kondisi nyata sekolah. Penelitian  merupakan serangkaian proses studi untuk memecahkan masalah secara ilmiah mengenai keseluruhan keadaan sekolah, baik pada guru, siswa, kurikulum, tujuan belajar maupun metode mengajar.

Instrumen Supervisi itu dikembangkan untuk mengevaluasi kinerja pendidik melalui pelaksanaan tugas  pengawas dalam memantau secara intensif proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, yang ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. (Razik, 1995: 559). Feed back demikian penting sebagai pengarah tindak lanjut perbaikan mutu  berkelanjutan.

Dalam menjalankan fungsi supervisor perbaikan mutu akademik, pengawas melakukan pemantauan atau observasi, pembinaan, dan penilaian kinerja  dalam penerapan standar isi, proses, penilaian, dan SKL.

Pada supervisi akademik terdapat dua dimensi kegiatan yang dapat disupervisi yaitu dimensi manajerial dan pedagogis.

Pada dimensi manajerial, kegiatan pemantauan, pembinaan, dan penilaian penerapan delapan standar nasional pendidikan berurusan dengan langkah perencanaan, pelaksanaan, pemantauan mutu pelaksanaan, dan perbaikan kegiatan berkelanjutan mengenai kegiatan pembelajaran.

Pemantauan, pembinaan, dan penilaian dalam menerapkan delapan standar pendidikan nasional dari sisi akademik menyangkut bagaimana pendidik memfasilitasi siswa belajar. Hal ini berkaitan dengan pemahaman dan keterampilan pendidik dalam memfasilitasi siswa belajar. Mengukur pemahaman konsep pedagogis dalam perencanaan belajar, pelaksanaan, dan evaluasi. (Guru Pembaharuan)

Instrumen ini dirancang dengan merujuk pada 8 (delapan) jenis standar  pendidikan. Meski instrumen ini terkesan hanya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan legitimasi sebagai Sekolah Standar Nasional atau sedang melakukan rintisan. Tetapi menurut hemat saya, instrumen ini pun pada dasarnya bisa  dimanfaatkan pula bagi  sekolah-sekolah yang belum berlabelkan SSN/RSSN. (Akhmad Sudrajat/Tentang Pendidikan)

Bagi sekolah-sekolah yang memerlukan file-file Insrumen Supervisi silahkan KLIK di sini!! … Semoga bermanfaat … 🙂

Tinggalkan komentar